Hasanah.id – Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia DKI Jakarta menilai bahwa ancaman curah hujan yang ekstrem perlu dihadapi dengan penanganan yang ekstrem dan radikal pula.
Ketua IAP DKI Jakarta Dani Muttaqin mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan banjir Ibu Kota, kapasitas penanganan banjir saat ini belum memadai.
Padahal, katanya, curah hujan ekstrem pada awal 2020 adalah standar baru (the new normal) yang tidak mustahil akan terjadi pada masa mendatang yang salah satunya diakibatkan fenomena perubahan iklim dan tekanan penduduk yang makin menguat di kawasan metropolitan Jabodetabek.
Adapun, yang dimaksud dengan kapasitas penanganan bencana ialah mencakup penanganan struktur, nonstruktur, regulasi dan tata kelola.
“Perlu ada peningkatan kapasitas penanganan bencana yang ekstrim dan radikal untuk menanggulangi banjir di Jakarta,” ujar Dani melalui siaran pers, Minggu (5/1/2020) yang dikutip melalui bisnis.com.
Adapun, yang dimaksud dengan kapasitas penanganan bencana ialah mencakup penanganan struktur, nonstruktur, regulasi dan tata kelola.