Terkait pemeriksaan di daerah, pemerintah menerapkan cara yang sama melalui pengambilan spesimen suspect COVID-19 dan dikirim langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) untuk mengetahui status suspect. Pemerintah menyatakan seorang pasien negatif COVID-19 apabila dinyatakan negatif setelah melalui 2 kali tahapan pemeriksaan. Jika belum maka sesuai prosedur kesehatan akan terus dirawat dalam area isolasi.
Selanjutnya dari aspek protokol area pendidikan. Sekolah-sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan. Pemerintah menginstruksikan seluruh warga sekolah untuk selalu hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan tubuh. Setiap sekolah harus membersihkan ruangan 1 kali sehari miminal menggunakan zat disinfektan.
Pihak sekolah juga harus memonitor absensi ketidakhadiran seluruh warga sekolah. Pastinya, salah satu alasan mereka tidak hadir adalah karena sakit. Mereka yang sakit diarahkan untuk melakukan check-up.
Tidak kalah penting, ada juga hotline 119 sebagai sarana respons cepat tanggap yang diberikan pada masyarakat. Selain itu masyarakat bisa mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 melalui situs https://infeksiemerging.kemkes.go.id/