Dadan menambahkan bahwa setiap kategori memiliki pagu berbeda. Sebagai contoh, ibu hamil mendapatkan alokasi Rp10 ribu per hari, sedangkan anak balita, PAUD, dan SD kelas 3 menerima Rp8.000.
“Jadi prosesnya di dalam menetapkan anggaran itu nanti kepala SPPG bersama dengan mitra akan membuat proposal untuk 10 hari ke depan dengan isi, satu, terkait berapa jumlah penerima manfaat, yang kemudian penerima manfaat itu dikategorisasi,” jelasnya.
Setelah total anggaran dihitung untuk periode 10 hari, dana akan dicairkan sesuai kebutuhan. Jika dalam satu periode diajukan Rp300 juta tetapi hanya Rp290 juta yang terpakai, maka sisa Rp10 juta akan digunakan untuk periode berikutnya. Sebaliknya, jika terjadi kenaikan harga dan dana yang dibutuhkan lebih besar, kekurangan tersebut akan diajukan pada periode selanjutnya.
“Sementara kalau nanti pada saat mengajukan Rp300 juta total dan ternyata harga-harga naik, maka pada 10 hari berikutnya akan ditagihkan berapa kekurangannya,” kata Dadan.