Satryo juga memastikan bahwa tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang memilih untuk tinggal di luar negeri. Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan mereka kembali jika tidak ada peluang yang sesuai di Indonesia.
“Tidak ada hukuman atau denda. Kalau kita belum punya tempat untuk mereka berkarya, kenapa harus kita paksa pulang?” jelasnya.
Saat ditanya tentang data jumlah alumni yang kembali dan berkarya di Indonesia, Satryo mengaku tidak memiliki angka pasti. Namun, ia meminta publik untuk melihat hal ini dengan sudut pandang positif.
“Jangan langsung curiga. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak akan sia-sia. Yang penting mereka memiliki karier yang baik dan terus berkarya. Tak perlu fokus pada apakah mereka pulang atau tidak, melainkan pada kontribusi mereka,” tutup Satryo.