Menkomdigi Klarifikasi Isu Transfer Data WNI ke AS: Belum Final, Masih dalam Pembahasan

Hasanah.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan klarifikasi terkait isu transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat yang ramai diberitakan belakangan ini. Ia menegaskan bahwa kesepakatan antara Indonesia dan AS terkait hal tersebut belum mencapai tahap akhir dan masih dalam proses pembahasan intensif di tingkat teknis.
“Kesepakatan ini masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis antara kedua negara masih akan terus berjalan,” ujar Meutya, Kamis (24/7/2025).
Pernyataan ini merujuk pada pengumuman pemerintah Amerika Serikat mengenai Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang disampaikan pada 22 Juli 2025. Meutya menjelaskan bahwa dokumen tersebut masih bersifat kerangka kerja dan belum bersifat mengikat.
Meutya juga menepis anggapan bahwa kesepakatan itu berarti pemerintah Indonesia akan menyerahkan data pribadi WNI secara bebas kepada pihak asing, khususnya AS. Menurutnya, kerangka kerja tersebut justru disusun untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dan aman bagi tata kelola data pribadi lintas negara.