POLITIK
Menkomdigi Klarifikasi Isu Transfer Data WNI ke AS: Belum Final, Masih dalam Pembahasan

“Ini bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara sembarangan. Sebaliknya, ini akan menjadi landasan hukum yang jelas, terukur, dan aman dalam mengelola lalu lintas data antarnegara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, masih menelaah secara cermat seluruh isi perjanjian guna memastikan perlindungan terhadap data warga negara tetap menjadi prioritas.
“Semua proses masih dalam pembahasan. Pemerintah mengutamakan perlindungan data pribadi dan kedaulatan digital sebagai prinsip utama dalam setiap kerja sama internasional,” tandas Meutya.