Breaking News
Trending Tags

idEA: Marketplace Terapkan PPh Pedagang Mulai 1 Agustus 2026

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 17:01 WIB
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ia juga mengimbau pemerintah untuk memperkuat infrastruktur pertukaran data perpajakan agar sinkronisasi berjalan baik dan pelaku usaha terhindar dari pemungutan pajak ganda.

Kolaborasi teknis antara pemerintah, marketplace, dan pelaku usaha dianggap kunci agar implementasi memberikan kepastian dan tidak menghambat pertumbuhan perdagangan digital.

Dengan persiapan di bulan Juli dan kepastian aturan melalui PMK No. 37 tahun 2025, semua pihak diminta memastikan kesiapan teknis dan komunikasi sebelum 1 Agustus 2026.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less