Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Selama 20 Hari
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026 15:22 WIB
- visibility 77
- comment 0 komentar
- print Cetak

Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Tersangka Korupsi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, “Komisi III DPR berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga berkepastian hukum.”
Polda Metro Jaya dan Ditreskrimsus akan melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan menetapkan langkah penegakan hukum berikutnya.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




