Breaking News
Trending Tags

Kejaksaan Agung periksa 12 saksi dalam kasus korupsi MBG

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 18:12 WIB
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan korupsi MBG yang terkait dengan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026.

Pemeriksaan resmi digelar setelah tim penyidik memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui tata kelola program tersebut.

Dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik menegaskan fokus pada dugaan korupsi MBG dan aspek pengadaan serta penunjukan mitra pelaksana.

Sebanyak 22 orang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan program MBG.

Daftar saksi meliputi pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pejabat Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidikan berjalan berlandaskan bukti untuk melihat apakah ada praktik penggelembungan harga dan intervensi dalam pemilihan yayasan mitra SPPG.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan perkembangan teranyar terkait proses ini.

Anang menyatakan bahwa dari 22 yang dipanggil, 12 orang hadir memenuhi panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kompleks Kejagung.

Pernyataan resmi itu disampaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai bagian dari keterbukaan informasi penanganan perkara.

Pemeriksaan saksi dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less