Andre Rosiade: Pimpinan DPR mundur jika RUU tak disahkan
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 23:06 WIB
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Andre Rosiade: Pimpinan DPR Mundur Jika RUU Perampasan Tak Disahkan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Publik dan massa yang mengajukan tuntutan dipersilakan memantau perkembangan proses legislasi hingga 15 Desember 2026.
Andre Rosiade menekankan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam proses pembahasan RUU ini.
Pernyataan resmi dari pimpinan DPR soal tenggat waktu diharapkan mendorong percepatan mekanisme internal legislatif.
Apabila jadwal dan komitmen itu tidak terpenuhi, pengunduran diri pimpinan DPR menjadi konsekuensi yang dijanjikan.
Pemerintah, lembaga terkait, dan publik kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak legislatif.
Pelaksanaan janji tersebut akan menjadi tolok ukur akuntabilitas politik menjelang tenggat 15 Desember 2026.
Pantauan terhadap proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan tetap intensif hingga keputusan akhir di DPR.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




