JABAR
Negara Indonesia Belum Serius dalam Menangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

“Hal itu tindakan yang bertentangan dengan prinsip HAM,” ujar Araf.
Araf menyatakan bahwa proses hukum tidak dilakukan dengan baik. Bahkan, ia menyebutkan gimik yang dilakukan menjijikan karena ucapannya yang menganggap dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pelanggaran HAM berat dianggap hilang.
“Semua bukti baik berita, foto, saksi TPF sampai skrng masih ada. Jika benar-benar serius dapat menanyakan kembali pada mereka, udah ga lucu lagi ini permainan pengabaian ini” pungkasnya. (Sifa)







