Hasanah.id – Bertempat d Rumah Makan Riung Panyaungan, Banjaran, anggota DPRD Jabar, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. menggelar sosialisasi perda Pernyelenggaraan Pelayanan Publik, Jumat 16 Juni 2023.masya
Kegiatan sosialisasi perda ini diikuti masyarakat di kecamatan Banjaran, dari unsur pemuda, penggerak komunitas perempuan, dan masyarakat umum.
Mengawali paparannya, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan tersebut menerangkan pertimbangan penerbitan perda tersebut.
“Perda ini lahir dengan cita-cita untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik yang merata bagi seluruh masyarakat,” terang Nia.
Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik dimaksudkan secara landasan hukum guna menjamin pemenuhan hak masyarakat secara berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan.
“Dengan adanya Perda ini, masyarakat mendapatkan jaminan memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, dan tentunya tanpa diskiriminasi,” ungkap legislator Dapil 2 Jabar, Kabupaten Bandung tersebut.