NASIONAL

Nomenklatur Kementerian Baru, Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Cair

Namun, dari tahun 2020 hingga 2024, kementerian yang saat itu membawahi pendidikan tinggi tidak mengajukan anggaran tukin dosen ASN. Selain itu, mereka juga tidak menindaklanjuti Surat Menpan RB No. B/1245/M.SM.02.00/2022 tertanggal 15 Desember 2022, yang menyetujui kelas jabatan dosen ASN. Akibatnya, tidak ada pengajuan rancangan Perpres maupun permohonan anggaran kepada Kemenkeu.

“Berdasarkan hal tersebut, pemberian Tukin Dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dilakukan karena tidak adanya pengajuan anggaran serta tidak ditempuhnya prosedur yang seharusnya, yaitu penerbitan Perpres dan peraturan teknis terkait,” demikian isi surat edaran tersebut.

Perubahan nomenklatur kementerian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi Kemendiktisaintek juga menjadi faktor yang memperlambat pengajuan kebutuhan anggaran dan rancangan Perpres untuk tukin pegawai di lingkungan kementerian baru ini, termasuk dosen ASN.

Saat ini, Kemendiktisaintek telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kemenkeu. Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR pada 23 Januari 2025, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembayaran tukin ASN di Kemendiktisaintek.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button