Nurhali, Kepala Sekolah Paling Kaya di Indonesia

Sejak pelaporan pertama kali pada 12 Juni 2019, Nurhali memang sudah melaporkan harta kekayaannya di atas Rp 1 triliun. Hingga pada 17 Februari 2021, jumlah aset yang dimiliki Nurhali malah turun walau masih di atas Rp 1,6 triliun.
Secara berurutan harta Nurhali tercatat sebagai berikut berdasarkan LHKPN KPK:
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kenaikan harta sejumlah pejabat negara bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.
“Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk. Bahagia diatas derita rakyat banyak,” kata Ubed dalam keterangannya, Ahad, 12 September 2021.
Ubed mengatakan, jika bertambahnya kekayaan itu karena ada bisnis lain selain pekerjaanya sebagai pejabat negara itu berarti hal yang wajar.
“Pejabat boleh kaya. Tidak ada larangan. Tetapi kita boleh dong bertanya-tanya, bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran tupiah dalam satu tahun ini,” kata dia.







