Kegiatan edukasi yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) ini dilaksanakan secara hybrid dengan lebih dari 150 peserta. OJK, melalui Satgas PASTI, terus berupaya memberantas penipuan di sektor jasa keuangan, keuangan ilegal, serta praktik judi online. Satgas PASTI juga telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024 untuk menangani penipuan di sektor jasa keuangan secara cepat dan efektif.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya untuk perempuan, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah untuk mencapai “Indonesia Emas 2045” dan mendukung pemajuan sektor jasa keuangan.