“Ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (pindah) dan waktu itu tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil, jadi kita terima,” katanya.
Jika benar TS adalah sosok wanita di video mesum yang beredar maka akan ada sanksi yang akan ia dapatkan.
“Salah satu yang paling berat adalah pemecatan,” kata dia.
Sebelumnya, ramai di media sosial sebuah video mesum pria yang diduga mirip Sekda Tapanuli Utara bersama dengan seorang ASN wanita yang bertugas di lingkungan Pemprov Jabar.
ASN tersebut berinisial TS diketahui bertugas di DPMD Jawa Barat. TS diduga menjadi lawan main pria dalam video syur tersebut.*** (Gilang)