Hasanah.id – Artis Olivia Jensen tengah diperiksa oleh kepolisian berdasarkan klaim lecehkan bendera negara. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 08 Oktober 2021
“Iya benar, sudah diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 November 2021.
Andi menjelaskan Olivia masih diperiksa sebagai saksi. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lain untuk mendalami kasus ini.
“Masih ada beberapa saksi yang perlu diambil keterangannya,” terangnya.
Baca Juga : Festival Mola Chill London Dihadiri Oleh Musisi Indonesia
Olivia dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam nomor LP/B/501/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI. Pelapor ialah Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Adisastra.
Ketum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra membenarkan pelaporan terhadap Olivia Jensen. Laporan itu didaftarkan pada Senin, 23 Agustus 2021.