NASIONAL
Orang Tua Murid Wajib Tahu Tentang Kebijakan Merdeka Belajar

Kemendikbud berharap kepala daerah segera melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Segera pula melakukan Penetapan zonasi dan Petunjuk teknis pelaksanaan PPDB daerah sehingga dipahami kepala sekolah, guru, dan orang tua peserta didik sebelum dilakukan pengumuman pendaftaran PPDB.