Hasanah.id – Bandung. Pemahaman terhadap hukum menjadi hal yang mutlak dimiliki masyarakat. Hal itu dikarenakan pemahaman hukum dapat dijadikan bekal untuk mengahadapi persoalan hukum yang berujung pada keadilan.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan mengatakan, asas legalitas dan asas keadilan merupakan dua hal yang berkaitan erat. Pasalnya, lanjut Cecep, keadilan dan kepastian hukum merupakan hal yang paralel.
“Selayaknya dua asas itu tidak dipisah-pisah ketika bicara asas kepastian hukum maka kepastian hukum harus menjadi keadilan, lalu ketika menegakkan keadilan harus dengan cara yang legal, artinya ada kepastian hukum,” kata Cecep usai Webinar bertajuk Analisis Politik Hukum; Antara Normatif Yuridis, Konsistensi, dan Implementasinya di Hotel Amaroossa, Jl Aceh Kota Bandung, Jumat (9/4) malam.
Cecep menilai, masih terdapat ketimpangan dalam proses peradilan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian dan diperbaiki bagi para praktisi hukum untuk memastikan keadilan diberlakukan sesuai dengan aturan.