Selain itu, Nanda juga menyoroti rencana revisi Undang-Undang TNI/Polri yang sedang dibahas oleh DPR. Menurutnya, revisi ini berpotensi mengganggu stabilitas negara dan menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
“Revisi undang-undang ini sedang kami kaji. Kami akan membuat narasi yang menunjukkan bahwa revisi ini tidak dibenarkan karena ada banyak hal krusial yang perlu diperhatikan. Tidak boleh ada revisi undang-undang TNI/Polri yang justru membuat negara semakin semrawut,” katanya.
Menanggapi laporan Litbang Kompas yang menyebutkan bahwa pelayanan Polri meningkat sebanyak 7,36 persen, Nanda meragukan keabsahan data tersebut.
“Itu yang kami sayangkan. Media harus menulis dengan bijak dan berdasarkan kebenaran. Saya percaya banyak media yang kredibilitasnya masih diakui, tapi laporan seperti ini perlu dipertanyakan kembali apakah benar atau hanya didorong oleh kepentingan tertentu,” ujarnya.
Nanda juga menyarankan agar polisi belajar dari sosok legendaris seperti Pak Hugeng, yang dikenal sebagai polisi yang jujur dan berintegritas.