Hasanah.id – Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima TNI, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah dalam insiden penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).
“Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Ia juga memastikan bahwa prajurit yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan dan akan segera menjalani proses hukum.
“Prajurit yang bersangkutan sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, mengonfirmasi bahwa prajurit yang terlibat telah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Pelaku saat ini berada di Puspomal,” kata Yusri kepada media, Jumat (3/1/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Penembakan tersebut menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang pemilik rental mobil, dan melukai korban lain berinisial R (59), yang mengalami luka tembak di tangan.