HUKUM & KRIMINAL

Panji Gumilang Diperiksa Hampir 10 Jam oleh Penyidik

HASANAH.ID – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

Setelah proses pemeriksaan, kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dalam klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi, yang bersangkutan telah dikonfirmasi dan diperkirakan akan hadir sekitar jam 13-14 untuk memenuhi undangan klarifikasi,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: 113 Wali Santri Ponpes Al-Zaytun Laporkan Ken Setiawan

Benar saja, tepat pukul 13.50 WIB, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan didampingi sejumlah pengawalnya. Dalam penampilannya, Panji mengenakan kemeja hitam dan peci hitam.

Setelah proses pemeriksaan, polisi mengumumkan bahwa status perkara telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Perkara ini resmi beralih dari penyelidikan ke penyidikan. Mulai besok, kami akan melaksanakan upaya penyidikan,” ujar Djuhandhani.

1 2 3Next page