Hasanah.id, Cimahi – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong percepatan pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Diharapkan setelah beroperasi, TPPAS Regional Legok Nangka dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah khususnya di Kawasan Bandung Raya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana usai memimpin rapat kerja Pansus II bersama sejumlah stakeholder terkait di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/05/2021).
“Pemprov Jabar dan DPRD sama-sama mempunyai keinginan yang kuat untuk segera merampungkan TPPAS Legok Nangka, karena pada saat ini problematika sampah di Jawa Barat khusunya Bandung Raya sangat memprihatinkan”ucap Abdy.
Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti, sudah tidak mampu menampung sampah dari 4 (empat) Kabupaten/Kota di Bandung Raya.