HASANAH.ID – KOTA CIMAHI. Jelang pemungutan suara Pemilu 2024 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Utara sampaikan kepada para kontestan Pemilu agar tidak melakukan aktifitas kampanye, Selasa, 13 Februari 2024.
Dalam konferensi pers nya, Panwascam Cimahi Utara juga mengajak warga masyarakat Kota Cimahi untuk datang ke bilik suara yang telah disiapkan oleh panitia di masing-masing TPS (Tempat Pemunguran Suara).
Pemilu yang digelar serentak 14 Februari 2024 pemilihannya adalah Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang telah dijadwal oleh penyelenggara yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Terdapat dua tahapan penting dalam Pemilu Serentak 2024, yakni kampanye dan masa tenang.
KPU telah menetapkan jadwal masa kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara itu, masa tenang akan berlangsung 3 hari sebelum pencoblosan, yakni pada 11-13 Februari 2024.
Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.