“Menyelenggarakan Ketentraman Ketertiban Umum dan Linmas urusan wajib dan penting dilaksanakan Pemprov Jabar,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Linmas, kehidupan masyarakat semakin dinamis, aman dan nyaman, serta terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat. (Uwo-)***
Page 3 of 3