HASANAH.ID – CIANJUR. Pesta demokrasi lima tahunan, atau Pemilu 2024 akan telah dilaksanakan meski belum tuntas karena masih panjang proses penyelesaiannya.
Pelaksanaan Pemilu dianggap berhasil karena aman dan damai karenanya dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas, ketentraman dan ketertiban umum.
Pasalnya, saat pesta demokrasi berlangsung sangat berpotensi munculnya ancaman dan gangguan keamanan di masyarakat itu sendiri.
Pasca pemilu presiden dan legislatif, kita akan dihadapkan pada pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.
Anggota DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap keamanan dan ketertiban.
Hal ini tentu didukung adanya sosialisasi Penyebarluasan Perda-perda Provinsi Jawa Barat terutama saat menyampaikan Perda Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Perda ini sangat membantu meminimalisir tingginya potensi ancaman dan gangguan keamanan di masyarakat. Meskipun pihak aparat penegak hukum selalu siap siaga menjaga keamanan, peran daripada masyarakat lebih utama bagaimana pentingnya menjaga keamanan. Kami sebagai wakil rakyat tentu mengapresiasi lahirnya perda yang wajib diketahui masyarakat,” jelas Weni Dwi Aprianti saat dikonfirmasi, Kamis 8 Maret 2024.