Pejabat Teras Hingga Polrestabes Terima Uang Suap Proyek Dishub Bandung

Baca Juga: Gin Kurnia : “Terobosan Motor Listrik Kurang Disambut Masyarakat
Sementara untuk Polrestabes Bandung, Asep mengaku tidak ingat nominal Uang Suap, tetapi hanya mengingat uang itu diberikan secara kondisional kepada seorang anggota kepolisian berinisial D.
Untuk Kejari Kota Bandung, Asep mengungkapkan bahwa Uang Suap proyek diberikan setiap bulan dan awalnya nominal uang suap sebesar Rp 50 juta, lalu turun menjadi Rp 30 juta dan naik lagi pada 2023 menjadi Rp 35 juta.
Baca Juga: Jalani Proses Hukum, Dony Mulyana Kurnia Ditahan Di Rutan Polda Jabar
Namun setelah kasus OTT Yana mengemuka, Uang Suap itu menurutnya tidak pernah diberikan lagi dan diberikan kepada bagian intel yang dipimpin oleh seseorang bernama Pak T.
Selain itu, Asep Kurnia juga mengakui bahwa Uang Suap proyek Dishub Kota Bandung pernah diberikan kepada salah satu pejabat teras di Pemkot Bandung untuk keperluan THR (tunjangan hari raya) dengan nominal awal yang diminta sebesar Rp 70 juta, tetapi yang diberikan hanya sebesar Rp 30 juta.