Pelanggar PPKM Darurat Kota Bandung Sidang On The Street

“Kelihatannya dengan sisa waktu sampai tanggal 20 Juli, dan tren peningkatan penyebaran Covid-19 masih tinggi, ini upaya kita bagaimana menekan penyebaran lewat oengurangan mobilitas warga,” katanya usai Apel Persiapan Sidang Tipiring On The Street di Metro Indah Mall, Kota Bandung, Kamis (8 Juli 2021).
Wakil wali kota berharap, Sidang Tipiring On The Street ini akan terus bergerak untuk menekan penyebaran mobilitas. “Mudah-mudahan ujungnya adalah mengurangi mobilitas warga dan mengurangi penyebaran virus Covid-19. Ini kita uji coba, dengan hakim secara virtual. Insyaallah kita akan terus melakukan sidang on the street ini,” ucapnya.
“Agar ini betul-betul mengurangi bentuk mobilitas dan kegiatan warga berdasarkan regulasi Perwal mau pun PPKM Darurat, sehingga bidang-bidang non critical dan esensial memang harus ditutup,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Iwa Suwia Pribawa mengatakan, pada pelaksanaan Sidang Tipiring On The Street, penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dari Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.