Sumedang, hasanah.id (17/1-2020) Pelantikan DPD-GMPK (gerakan masyarakat perangi korupsi) Kab. Sumedang, berjalan lancar. Dan, Berdirinya GMPK di Kabupaten Sumedang, tentu akan fokus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pengguna anggaran di kabupaten sumedang, baik penerima anggaran dari pusat maupun daerah, terutama pengguna anggaran dana desa dan GMPK siap memerangi korupsi.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua DPD-GMPK Kab. Sumedang, H.Yaya Ruhiyat saat ditemui di sekretariat Jl. Nalegong Rt.01 Rw.10 Kel. Kota Kulon Sumedang, senin (20/1)
Menurut Yaya, berdirinya DPD-GMPK di Kab. Sumedang, ingin fokus melakukan pengawasan terhadap dinas maupun lembaga pengguna anggaran di kabupaten sumedang, termasuk penyerapan anggaran dana desa. Tentunya, dengan pelaksanaan yang di lakukan oleh desa itu sendiri. Karena, pada umumnya masyarakat tidak tahu penyerapan dana desa tersebut, sudah dimana dan sejauh mana pelaksanaan teknis nya, pasti masyarakat tidak pernah tahu akan hal itu. Tidak hanya di desa, dinas instansi pemerintah termasuk Badan Usaha Milik Daerah pun menjadi pengawasan GMPK