Disamping itu, di katakan Kabid Internal Audit, Donny Yulwardana GMPK pun selain melakukan pemantauan dan pengawasan nya, melakukan juga pemberdayaan usaha kemasyarakatan yang di kelola oleh badan hukum koperasi dan hal itu merupakan bagian dari pada lembaga GMPK itu sendiri sebagai lembaga usaha sesuai dengan ad/art GMPK
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) DPD Kabupaten Sumedang yang telah resmi di lantik dan di kukuhkan dengan Nomor : SKEP-124/GMPK/Org/I/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto mantan Komisioner KPK itu, pada Jum’at (17/1-2020) di Gedung Negara Sumedang.
Dengan susunan pengurus inti Dewan Pimpinan Daerah GMPK Kab. Sumedang, sebagai Ketua, H. Yaya Ruhiyat, Sekjen, Juhara Apriatna Ardiansyah, sedangkan bendahara Mukhyar
Yang hadir dalam acara tersebut Ketua umum DPP-GMPK Jakarta, Bibit Samad Rianto mantan Komisioner KPK, Wakapolres Kab. Sumedang, Kasdim 0610 Sumedang, Asisten Pemerintahan, Asinten Administrasi mewakili bupati, karena bupati lagi ada kegiatan lain.(ahs)