Satuan tersebut diketuai oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Diskar) PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana.
“Untuk dibentuknya organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah bahwa secara legitimasi dan regulasi sudah cukup sesungguhnya untuk dibentuk yang namanya Badan Penanggulangan Bencana,” katanya.
Dalam pembentukan BPBD, kata Pj Walikota, ada tahapan yang perlu dipenuhi oleh pihaknya.
“Kita harus punya semangat yang sama berdasarkan kepada kebutuhan daerah, kebutuhan kota, kita perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana. Lembaga ini sangat dibutuhkan oleh kita sehingga pada akhirnya kita semua bisa fokus bekerja,” ungkapnya.
Bambang menyatakan bahwa keberadaan BPBD kota merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana secara lebih efektif.
Dia optimis bahwa Kota Bandung akan segera memiliki BPBD. Selain itu, dukungan dari pihak legislatif dan lainnya telah tersedia.