HASANAH.ID, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten/kota di Bandung Raya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Langkah ini dilakukan guna mencegah TPA Sarimukti mengalami overload yang diperkirakan bisa terjadi pada akhir tahun 2024.
Saat ini, TPA Sarimukti menerima sekitar 1.750 ton sampah setiap hari dengan 267 ritase dari empat daerah di Bandung Raya. Jika tidak dibatasi, kapasitas TPA Sarimukti diprediksi penuh lebih cepat.
“Akhir tahun ini Sarimukti akan overload, dan itu tentu harus dihindari agar tidak terjadi ledakan sampah di Bandung Raya,” ujar Herman Suryatman saat meninjau TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/10/2024).
Pemdaprov Jabar dan empat pemda di Bandung Raya sepakat untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti. Targetnya, dari 1.750 ton per hari, jumlah tersebut harus berkurang menjadi 1.250 ton per hari hingga 30 November 2024, mengurangi sekitar 500 ton sampah selama dua bulan.