HASANAH.ID, CIMAHI – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton beras berkualitas premium kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi, Jumat (1/12).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebelumnya Pemkot Cimahi telah menyalurkan Rastrada pada 1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di tahap 3. Dengan ini Bantuan Rastrada telah diberikan pada total 5.703 KPM di Kota Cimahi.
Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya.