“Untuk demand side, karena kita tahu lebih dari 50% PDB kita adalah konsumsi, dan distribusi dari rumah tangga kita yang lebih berat ke arah pendapatan rendah, maka kita fokus memberikan perlindungan sosial dulu,” kata Febrio.
Sementara itu dari sisi supply side, secara rinci anggaran ini digunakan untuk subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan padat karya sebesar Rp 82,2 triliun, dana penjaminan untuk kredit modal kerja sebesar Rp 12 triliun, Penempatan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun, dana talangan (investasi) untuk modal kerja sebesar Rp 19,65 triliun, dan insentif perpajakan Rp 123,01 triliun.
Selanjutnya dukungan bagi pemerintah daerah (Pemda) Rp 14,7 triliun, pariwisata Rp 3,8 triliun, program padat karya K/L Rp 18,44 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun, serta cadangan perluasan senilai Rp 58,87 triliun.