Hasanah.id– Sekarang ini bukan hanya orang yang dalam pengawasan (ODP), tetapi ada juga Provinsi Dalam Pengawasan (PDP). Ada empat provinsi yang harus diawasi karena kasus penularan COVID-19 tertinggi. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Saya bersama Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ditugasi Presiden Joko Widodo, untuk melakukan pengawasan pada empat provinsi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan. Pengawasan perlu dilakukan karena kasus penularan di keempat provinsi itu tergolong tinggi,” ujar Muhadjir kemarin lalu.
Muhadjir memberikan apresiasi atas langkah yang ditempuh Provinsi Sulsel yang melibatkan ahli dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Pelibatan banyak pihak membuat pemerintah provinsi bisa menekan angka penularan.
“Saya hanya ingin meminta agar di samping melibatkan ahli epidemiologi, juga bisa dilibatkan pakar sosiologi, psikologi, ekonomi, agar kita lebih tepat dalam mengambil keputusan,” kata dia.