HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan dana besar untuk pembayaran bunga utang dalam periode 2026-2029. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, total anggaran yang disiapkan untuk pengelolaan utang dalam periode tersebut diperkirakan mencapai Rp 2.878,2 triliun hingga Rp 3.693,3 triliun.
Dokumen RPJMN 2025-2029 menyebutkan bahwa kebijakan fiskal jangka menengah akan berfokus pada pendanaan prioritas presiden, penyelesaian proyek yang masih berlanjut dari periode 2020-2024, serta pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN terbaru.
Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan fiskal yang diterapkan bersifat adaptif untuk menjaga keseimbangan anggaran serta stabilitas ekonomi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara dan mengoptimalkan belanja guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pendekatan fiskal adaptif diperlukan untuk mendukung pencapaian target pembangunan melalui percepatan peningkatan pendapatan dan belanja negara. Langkah ini juga menjaga keseimbangan primer, defisit anggaran, serta tingkat utang yang lebih sehat demi stabilitas dan keberlanjutan ekonomi,” demikian tertulis dalam dokumen RPJMN 2025-2029.
Selain itu, RPJMN 2025-2029 menegaskan bahwa kerangka pendanaan jangka menengah dirancang untuk mengelola dan mengalokasikan sumber daya keuangan secara optimal. Perencanaan ini mencakup proyeksi pendapatan, pengeluaran, serta sumber-sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk lima tahun ke depan.
Belanja negara pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp 3.621,3 triliun. Sementara itu, untuk periode 2026-2029, total belanja diperkirakan berkisar antara Rp 18.852,7 triliun hingga Rp 24.191,8 triliun. Anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk belanja mengikat serta pembayaran kewajiban lainnya yang bersifat prioritas.