Pemkab Cianjur

Pemkab Cianjur Tegaskan Komitmen: Stop Alih Fungsi Lahan, Fokus Perluas Sawah Produktif

Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan tidak akan ada lagi praktik alih fungsi lahan pertanian, seiring dengan komitmen memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produksi pertanian lokal. Pada tahun 2026, Pemkab berencana membuka lahan sawah baru di sejumlah kecamatan, sekaligus memanfaatkan lahan terlantar agar kembali produktif.

Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam menjaga kelestarian lahan pertanian serta memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Peringatan Hari Tani menjadi momentum penting bagi kami untuk menegaskan kembali arah pembangunan pertanian di Cianjur. Tidak ada lagi alih fungsi lahan. Sebaliknya, kita genjot pencetakan lahan baru dan dukungan menyeluruh untuk petani,” ujar Bupati Wahyu, Rabu (24/9/2025).

Dorong Keterlibatan Generasi Muda di Sektor Pertanian

Selain menambah luas lahan pertanian, pemerintah daerah juga berfokus pada pelibatan generasi muda. Menurut Bupati, regenerasi petani sangat krusial untuk menjaga keberlangsungan produksi pertanian di masa mendatang.

“Kami ingin anak muda terlibat aktif di sektor ini. Untuk itu, kami siapkan lahan, bantuan benih, pupuk, hingga alat pertanian. Tujuannya bukan hanya mencetak petani baru, tapi petani yang andal dan berdaya saing,” lanjutnya.

Lahan Terlantar Akan Diaktifkan Kembali

Pemkab juga akan mengoptimalkan lahan-lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan. Seluruh lahan terlantar akan dikonversi menjadi lahan produktif demi mendukung peningkatan hasil pertanian lokal.

“Lahan yang selama ini menganggur akan kami aktifkan kembali untuk pertanian. Tahun depan, kita pastikan tidak ada lagi alih fungsi, terutama di area persawahan,” tegas Wahyu.

Catatan 900 Hektare Alih Fungsi dalam 7 Tahun

Data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTHPKP) Kabupaten Cianjur menunjukkan bahwa sepanjang 2017 hingga 2024, sekitar 900 hektare lahan sawah di wilayah ini telah berubah fungsi, kebanyakan menjadi kawasan industri dan komersial.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DTHPKP, Dandan Hendrayana, menjelaskan bahwa dari total 90 ribu hektare lahan pertanian yang tersebar dari utara hingga selatan Cianjur, sekitar 30 ribu hektare merupakan sawah.

“Alih fungsi paling banyak terjadi di kawasan Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, serta beberapa kecamatan lain di wilayah utara dan selatan,” jelas Dandan.

Arah Baru: Perlindungan dan Ekspansi Lahan Pertanian

Dengan kebijakan baru ini, Pemkab berharap laju alih fungsi lahan dapat dihentikan sepenuhnya. Fokus ke depan adalah menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum muda.