Ngatiyana pun menyebutkan akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan proses penyerahan PSU dari developer perumahan.
“Kita akan bekerjasama dengan Kejaksaan, kita akan cari di mana aset-aset kita, RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang belum diserahkan oleh para pengembang sehingga nanti akan tercipta ketertiban, yaitu tertib administrasi,” pungkas Ngatiyana.
Page 4 of 4