Hasanah.id, Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) melakukan sosialisasi berkenaan dengan petunjuk teknis terkait program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, bertempat di Hall Lantai 2 Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros Nomor 78, Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Selasa (27/04/2021).
Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari unsur SKPD terkait di lingkungan Pemkot Cimahi, Tim Pokja BPUM dari Disdagkoperin, para operator BPUM dari Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, Koordinator UMKM tingkat kelurahan se-Kota Cimahi, unsur perbankan, BUMN, koperasi dan komunitas pelaku usaha se-Kota Cimahi.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengatakan, sosialisasi pelaksanaan BPUM tahun 2021 ini ditujukan untuk pendalaman pemahaman kepada para stakeholders program BPUM khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan agar dapat melaksanakan program ini dengan baik.