BeritaHeadlinePEMPROV JABAR

Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Di Wilayah Bodebek

Hasanah.id – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) resmi diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Hal ini dimuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub tersebut, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Selasa (18/8/2020).

Daud mengatakan, Pemprov Jabar akan melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Protokol kesehatan yang didalamnya terdapat aturan tentang denda bagi masyarakat yang tak menggunakan masker.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock