Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Di Wilayah Bodebek

Lebih lanjut, kata Daud, aturan tentang penggunaan masker tersebut terus ditegakkan. Pemprov Jabar, terus mengimbau pada masyarakat agar rajin menggunakan masker. Bahkan, aturan yang sudah dibuat pun ditegakkan oleh aparat agar mereka yang tidak mengenakan masker di tempat umum diberi sanksi.
“Mulai dari teguran, sanksi tertulis, dan denda uang akan kita lakukan. Sekarang banyak orang lupa bawa masker, atau mereka bawa tapi tidak dipakai,” ujar Daud kepada wartawan, Selasa (18/8).
Daud berharap, pemerintah kabupaten/kota bisa mengeluarkan aturan sendiri sebagai aturan turunan Pergub tentang denda pada masyarakat yang tak menggunakan masker. Agar, penegakan semakin maksimal.
“Sekarang baru beberapa seperti di Cirebon yang sudah membuat Perda turunan Pergub. Tapi, daerah lain saya belum dapat data yang sudah buat juga,” papar Daud.
Sementara itu, Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek terus terjadi.
Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (18/8/2020) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah sebanyak 666 kasus.