“Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan kedepan,” katanya.
Setelah pandemi dinyatakan selesai, DPRD Jabar berharap kedepan aktivitas AKD dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya. Pemantauan sangat penting untuk dilakukan yang harus diantisipasi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
“Kami akan menugaskan masing-masing komisi untuk melakukan pemantauan, tentunya juga dalam kondisi yang sudah benar-benar dinyatakan aman,” pungkas Ineu.
Page 3 of 3