Hasanah.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hal tersebut diungkapkan dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (1/4/2020) dengan bahasan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya. Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid 19 perlu diperhatikan.