ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Maraknya penangkapan benih baby lobster terus berlangsung di laut Pangandaran. Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Ijah Hartini.
Hj Ijah Hartini bersama masyarakat Pangandaran mendukung penuh kebijakan Bupati Pangandaran yang menolak keras penangkapan Baby Lobster.
Ia mengatakan penangkapan benih Baby Lobster sangat merugikan iklim di bidang kelautan dan perikanan yang akan berdampak bagi kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran.
“Perlu diketahui, Benih Baby Lobster itu merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan, sehingga jika benih Baby Lobster nya tidak ada, maka ikan-ikan pun akan berkurang karena tidak adanya makanan bagi Ikan lainnya,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini melalui telepon selulernya, Kamis (19/5/2022).
Oleh karena itu, lanjut Ijah menyebutkan hal ini akan merugikan secara ekonomi masyarakat itu sendiri juga akan merusak ekosistem biota laut.
Ijah mengungkapkan sejak awal Bupati Pangandaran menolak penangkapan baby lobster di wilayah perairan laut Pangandaran. Ia menginginkan habitat lobster tetap terlindungi dan tidak terganggu.
Tambah ijah mengatakan beberapa hal yang ditekankan Bupati Pangandaran terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 17 Tahun 2021 yang salah satu didalamnya mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan benih Baby Lobster.