BANDUNGBerita

Pendampingan SATGAS PPKS Masih Alami Diskriminasi dan Teror

HASANAH.ID – BANDUNG – Sheila Rhotsati Jasmine, salah satu pendamping Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengungkapkan berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus pada Rabu, (19/6/2024).

Menurut Sheila, UPI telah menurunkan Permendikbud menjadi aturan rektor yang disertai dengan alur penanganan kasus kekerasan seksual yang jelas. Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan korban, termasuk dalam proses penghukuman pelaku.

“Kepentingan terbaik untuk korban selalu menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Hingga saat ini, UPI telah menangani 160 kasus kekerasan seksual. Sheila menegaskan bahwa birokrasi dalam penanganan kekerasan seksual harus berpihak kepada korban dan menjaga kerahasiaan.

“Tidak bisa kekeluargaan karena ada regulasinya,” tambahnya.

Pendampingan yang dilakukan SATGAS PPKS di UPI melibatkan mahasiswa yang telah menjalani pelatihan khusus. Jaringan ini berfungsi untuk membahas kasus per kasus secara mendalam.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock