Hasanah.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi semua.
“Kita ingin memastikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Ada beberapa aspek dalam sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“SPMB tidak sekadar perubahan nama, tetapi juga mencerminkan inovasi dalam sistem penerimaan guna memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas,” tambahnya.
Empat Jalur Pendaftaran SPMB 2025 SPMB 2025 akan membuka empat jalur penerimaan murid baru, yakni:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Persyaratan Umum SPMB 2025 Berikut adalah persyaratan umum bagi calon murid berdasarkan jenjang pendidikan:
Sekolah Dasar (SD)
Persyaratan calon murid kelas 1 SD:
- Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
- Calon murid berusia 7 tahun akan diprioritaskan.
- Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 dapat diterima jika memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
- Kesiapan psikologis.
- Bukti kecerdasan atau kesiapan psikologis harus didukung rekomendasi dari psikolog profesional.
- Jika tidak tersedia psikolog profesional, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru sekolah terkait.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Persyaratan calon murid kelas 7 SMP:
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan pendidikan di kelas 6 SD atau sederajat.
Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)
Persyaratan calon murid kelas 10 SMA/SMK:
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.
Dengan adanya perubahan sistem ini, pemerintah berharap SPMB dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penerimaan murid baru serta memastikan kesempatan belajar yang lebih adil bagi seluruh anak Indonesia.