Menanggapi pernyataan Kanda Kurniawan yang menilai bahwa tidak seharusnya rilis hasil survey tersebut dilakukan oleh DPD Partai Golkar Cimahi, Budhi Setiawan menilai Kanda tidak memahami aturan internal di Partai Golkar. Menurut Budhi, apa yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Cimahi ini didasarkan pada Surat DPP Partai Golkar nomor B-1138/GOLKAR/IV/2024 Tanggal 19 April 2024 Tentang Pemberitahuan Tahapan Penjaringan Calon Kepala Daerah/ Calon Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar pada PILKADA serentak Tahun 2024
”Sebagai kader, saya dan juga pengurus DPD Partai Golkar tentu akan menunggu SK Rekomendasi mengenai penentapan Calon Walikota yang akan diusung oleh Partai Golkar. Tapi, untuk diketahui, sebagai sebuah partai yang demokratis, Partai Golkar pun menyediakan saluran untuk menerima aspirasi mengenai bakal calon yang akan diusung. Nah, nama Pak Dikdik ini sejak awal direkomendasikan dari tingkat DPD Golkar kota Cimahi. Tentu saja, para kader dan pengurus DPD Partai Golkar Cimahi sangat berharap, nama yang direkomendasikan dari bawah ini bisa ditetapkan dan direkomendasikan oleh DPP Partai Golkar. Apalagi, dari dua kali survey, hasilnya Pak Dikdik memang unggul dan berpotensi menang dalam Pilkada Cimahi,”jelas Budhi sambil menegaskan bahwa dirinya merupakan kader Golkar yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).