Hasanah.id– Sebanyak 52 anggota Polri yang bertugas membantu pengamanan proses penggusuran rumah di kawasan RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung. Diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Dari 52 polisi yang diperiksa, dua orang di antaranya diperiksa intensif berkaitan dugaan pelanggaran.
“Jadi ada 52 orang yang sudah kita periksa saat melakukan penugasan pengamanan. Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (16/12).
Trunoyudo menjelaskan, kedua polisi tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif. Soal jenis pelanggaran terhadap keduanya masih menanti hasil sidang. “Untuk kedua orang itu masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran internal,” jelasnya.
Trunoyudo juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan polisi terekam memukul warga dan tersebar di media sosial. Dia mengungkapkan anggota yang terbukti melakukan kesalahan akan ditindak.