“Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan menyampaikan bahwa proses Rumah Deret Tamansari sudah dimulai sejak 12 tahun lalu. Dalam tweet yang diunggah pada Jumat (13/12) malam, ia mengatakan Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menemui langsung warga terdampak dan mengajukan solusi.
“Terkait Rumah Deret Tamansari, Wali Kota Bandung Oded M Danial kemarin sudah beritikad baik dengan menemui langsung warga terdampak dan memberikan solusi. Mereka akan diberi kontrakan selama setahun, selama pembangunan berlangsung, seperti halnya mayoritas 176 warga yang sudah pindah sementara terlebih dahulu untuk nanti balik lagi,” tulis Ridwan.