Berita
Plt Wali Kota Cimahi Serahkan SK Mengajar Bagi 247 PPPK Guru Tahap I

Harjono menjelaskan terkait penggajian tenaga PPPK secara keseluruhan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, ini merupakan hal yang baik untuk pelaksanaan kegiatan Pendidikan di sekolah karena dapat membantu efisiensi anggaran sekolah.
“Biasanya honorer di sekolah negeri penggajiannya berasal dari dana BOS dan ditambah insentif dari pemerintah karena merupakan program prioritas Wali Kota sehingga ada insentif untuk guru TK, SD dan SMP yang menjadi honorer di sekolah negeri. Dengan diangkatnya honorer menjadi PPPK, otomatis semua penggajian ditanggung oleh APBD sehingga dana BOS sekolah bisa digunakan untuk kepentingan lain terutama untuk peningkatan pendidikan di sekolah,” pungkas Harjono.